Niat baik pemerintah melalui pemberian izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman (IUPHHK-HT) atau lebih dikenal HTI tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas kawasan Hutan Produksi (HP), menyediakan bahan baku industri kehutanan, menyediakan lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Namun seringkali yang terjadi justru penolakan dari masyarakat, yang sebagian bahkan telah ada/menghuni kawasan tersebut sebelum izin HTI terbit. Proses pemberian perizinan yang tidak transparan, tidak dilibatkannya...
Selasa, 03 Februari 2015
Langganan:
Postingan (Atom)