Selasa, 03 Februari 2015

Niat baik pemerintah melalui pemberian izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman (IUPHHK-HT) atau lebih dikenal HTI tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas kawasan Hutan Produksi (HP), menyediakan bahan baku industri kehutanan, menyediakan lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Namun seringkali yang terjadi justru penolakan dari masyarakat, yang sebagian bahkan telah ada/menghuni kawasan tersebut sebelum izin HTI terbit. Proses pemberian perizinan yang tidak transparan, tidak dilibatkannya...
Posted by Nukil On 21.21 No comments READ FULL POST
  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube

    Blogger news

    Blogroll

    About