Kamis, 21 Maret 2013

Jakarta (BERITASATU.COM)- Laporan terbaru yang dilansir Greenomics Indonesia mengungkapkan, raksasa Asia Pulp and Paper (APP) menipu publik dengan kampanye perlindungan hutan alamnya. Pasalnya, perusahaan tersebut telah lebih dulu membabat habis hutan alam di konsesinya sebelum kampanye itu digemakan.

“Kampanye APP adalah sesuatu yang licik. Sebab sebelum melansir kampanye perlindungan hutan alam, APP sudah menghabisi hutan alam yang ada dikonsesinya,” kata Direktur Eksekutif Greenomics Elfian Effendi di Jakarta, Rabu (20/3).

Dalam laporannya "Penipuan Penuh Seni APP”, yang dilansir 18 Maret 2013, Greenomics melakukan analisis spasial yang mengacu pada data deliniasi makro-mikro, rencana kerja usaha (RKU), dan rencana kerja tahunan (RKT) pada masing-masing konsesi APP dan pemasoknya.

Greenomics juga melakukan analisis berdasarkan rencana pemanfaatan bahan baku pabrik PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) dan PT Lontar Papyrus Pulp dan Paper (LPPP). Terbukti, dua pabrik pulp dan kertas APP tersebut akan memanfatkan sedikitnya 2 juta meter kubik kayu hutan alam tahun ini. Ironisnya, kayu hutan alam yang kini berada di tempat penampungan kayu APP adalah hasil penebangan yang dipercepat jelang peluncuran kampanye perlindungan hutan.

“Jadi mereka kebut penebangan hutan alam, sebelum kemudian memposisikan diri sebagai korporasi yang terdepan dalam perlindungan hutan alam,” papar dia.

Elfian menjelaskan, beberapa konsesi APP yang masih akan memasok kayu alam pada 2013, diantaranya PT Suntara Gajapati yang akan memasok (70.000 meter kubik), PT Ruas Utama Jaya (50.000 meter kubik), PT Bina Duta Laksana (20.000 meter kubik), PT Bumi Persada Permai (25.000 meter kubik), PT Tri Pupajaya (63.000 meter kubik), dan PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa (201.000 meter kubik)

Dalam laporannya, Greenomics menyatakan, sebagian besar kayu hutan alam tersebut dibabat pada awal Desember 2012 hingga jelang akhir Januari 2013. APP kemudian mengumumkan kampanye untuk tidak lagi menebang hutan alam mulai 1 Februari 2013.

Dengan fakta tersebut, Elfian justru meminta agar korporasi pengelola hutan di Indonesia tidak meniru langkah yang diambil APP.

“Jika langkah itu dilakukan sama artinya dengan percepatan pengundulan hutan alam di tanah air,” kata dia.

Pihaknya mengingatkan, perlindungan hutan yang dikampanyekan APP tidak bisa mengklaim hutan yang berada di kawasan lindung seperti sempadan sungai atau lahan dengan kelerengan curam dan areal yang harus dipertahankan sesuai dengan ketentuan deliniasi makro-mikro seperti ditetapkan Kementerian Kehutanan. Sebab, pengelola hutan lain di Indonesia juga melakukan hal yang sama.

“Jadi mereka tidak pantas mengaku yang terdepan sementara perusahaan yang lain juga melakukan hal sama karena memang diwajibkan oleh pemerintah,” ujar dia.

Elfian juga menyayangkan terlibatnya organisasi internasional dalam kampanye APP. Dia menilai, hal itu dimungkinkan karena minimnya data yang dimiliki organisasi tersebut. Dia berharap organisasi tersebut menghentikan kerjasama dengan APP sampai dilakukannya audit menyeluruh terhadap areal APP.

“Jika tidak, saya menduga ada sesuatu dibalik kerjasama tersebut,” jelas dia.

APP mengumumkan penghentian pembukaan hutan alam pada areal konsesi dan seluruh rantai pasokan bahan bakunya pada 5 Februari lalu menyusul dilansirnya Sustainability Roadmap APP Visi 2020 yang diluncurkan Juni 2012. Kebijakan tersebut lebih cepat dua tahun dari rencana pelaksanaan pada 2015.
Posted by Nukil On 02.55 No comments

0 komentar:

Posting Komentar

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube

    Blogger news

    Blogroll

    About